Dalam berbagai kegiatan yang resmi, umpamanya di sekolah, dinas dan juga instansi pasti surat resmi menjadi salah satu hal yang sangat diperlukan. Selain itu, surat resmi juga bukanlah hal asing yang baru saja dikenal. Seperti dalam penjelasan di situs Bettantt.com.
Pengertian Surat Resmi
Surat resmi adalah sebuah surat yang digunakan untuk kegunaan-kegunaan bersifat resmi. Seperti surat-surat untuk perorangan, agensi dan juga organisasi-organisasi. Misalkan surat dan undangan atau surat-surat lainnya.
Surat jenis ini biasanya digunakan untuk kepentingan pihak tertentu. Misalkan oleh dua orang, sebuah organisasi atau lembaga-lembaga tertentu, instansi dan lain sebagainya. Tujuannya yakni untuk dapat memberikan bentuk komunikasi yang bersifat formal atau resmi.
Ciri-Ciri Surat Resmi
Terdapat beberapa ciri dari surat resmi yang harus Anda pahami satu per satu. Oleh karena itu, para pembaca harus memahaminya dengan teliti. Supaya dapat mengetahui semuanya dengan benar dan tepat. Berikut adalah penjelasan-penjelasannya.
Membuat Surat Resmi dengan Bahasa Standar
Ketika akan membuat surat resmi, maka seseorang harus mau untuk menggunakan bahasa-bahasa standar di dalamnya, supaya bisa dipahami oleh banyak orang. Bahasa standar yang dimaksud adalah bahasa yang sesuai dengan ketentuan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dalam Bahasa Indonesia.
Termasuk juga di dalamnya seperti kosakata, frasa dan cara-cara atau langkah yang dipergunakan di dalamnya. Membuat surat resmi juga tidak diperbolehkan untuk menggunakan bahasa implisit. Tetapi, harus dituangkan ke bahasa eksplisit.
Membuatnya dalam Bentuk Huruf Kapital dan sesuai Kaidah
Membuat surat resmi harus menggunakan huruf balok di dalamnya. Ini untuk menandakan bahwa surat jenis ini masuk ke dalam surat resmi. Bagian kop surat memberikan informasi mengenai pihak yang membuat surat.
Penulisannya menggunakan bahasa yang singkat, ringkas, padat, jelas dan juga efektif. Dengan begitu, akan mudah untuk dimengerti oleh pembacanya. Kemudian berisi tentang nomor suratnya, subjek, tanggal, alamat tujuannya dan juga lampiran.
Surat Memiliki Bentuk Sistematis
Ciri berikutnya yakni surat resmi memiliki bentuk yang sistematis dan juga teratur. Sistematis yang dimaksud di sini adalah berdasarkan pada peraturan standar ketetapan dalam pembuatan surat resmi itu sendiri.
Dalam membuat surat resmi, pembuatannya harus dilakukan dengan sistematis dan berdasarkan pada kaidah-kaidah penulisan yang berlaku. Termasuk juga urutan-urutan penulisannya. Mulai dari kop, isi hingga penutup surat tersebut.
Bagi pembaca yang membutuhkan informasi ini, mungkin beberapa penjelasan diatas dapat bermanfaat. Sekian dan semoga dapat membantu menjawab pertanyaan.